KPK Blokir Rekening Bank Terkait Perkara Heli AW 101 

 JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening bank senilai Rp 139,4 miliar terkait dugaan pelanggaran pidana pengadaan helikopter AW 101. Lembaga antirasuah itu membekukan rekening milik PT Diratama...

sumber: www.republika.co.id